Jumat, 14 Juni 2013

INVESTASI

Pada postingan kali ini mari kita coba mengetahui jenis-jenis investasi. Pada dunia investasi dikenal dua jenis Investasi yaitu investasi yang bersifat Riil dan investasi Finansial. Apa bedanya?


Mengenal Jenis Investasi

Investasi pada Aset riil adalah investasi pada aset yang memiliki wujud. Contohnya aset riil ini adalah properti (tanah & rumah), emas, dan logam mulia lainnya. Berinvestasi pada aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Contohnya, kita membeli properti dan kemudian menyewakannya sehingga
mendapatkan pendapatan bulanan. Ketika properti itu selesai disewa umumnya harganya akan naik, Kita dapat menjualnya dan mendapatkan keuntungan. Kita umumnya akan mendapatkan banyak keuntungan dari berinvestasi di aset riil ini, karena meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung meningkat.



Yang kedua adalah Investasi pada Aset Finansial. Aset finansial merupakan aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang tinggi. Umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal, yang di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial adalah instrumen pasar uang, obligasi, saham, dan reksa dana.
(sumber http://www.danareksaonline.com/PerencanaanKeuangan/JenisInvestasi/tabid/146/language/id-ID/Default.aspx)

Apa lagi bedanya jenis investasi tersebut?

Menurut agung pribadi, investasi pada aset riil sifatnya lebih ke arah jangka panjang, salah satunya karena sifatnya yang tidak likuid contohnya properti. Maksudnya likuid disini adalah instrumen investasi yang dapat segera diubah menjadi uang kas (cash) misalnya untuk memenuhi kewajiban. Tentunya dibutuhkan waktu agar sebuah properti bisa terjual (kalo lokasinya tidak strategis, atau harganya diatas harga pasar bisa bertahun-tahun lo...). Emas pun rata-rata baru mengalami kenaikan signifikan diatas jangka waktu 5 tahun setelah pembelian.
Sedangkan aset finansial sifatnya jauh lebih likuid, dalam artian relatif cepat dicairkan dananya. Jadi lebih cocok digunakan untuk jangka pendek alias untuk berjaga-jaga. Misalkan kita memiliki deposito dan kita sedang membutuhkan uang maka deposito tersebut dapat kita cairkan segera meskipun ada penalty yang harus dibayar. Begitu pula dengan saham, tabungan, reksadana dan aset finansial lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar